Kasus Dosen Pinjam Uang Mahasiswa, Pelaku Minta Maaf, Bantah Terlibat Judol
Klarifikasi oknum dosen UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon yang kerap pinjam uang mahasiswa.-Foto: UIN SSC-RADARCIREBON.COM
RADARCIREBON.COM - Kasus dosen pinjam uang mahasiswa yang viral di media sosial atas laporan dari beberapa korban, akhirnya muncul ke publik dan menyampaikan permohonan maaf.
Dosen Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon (UIN SSC) tersebut menyampaikan permohonan maaf kepada rektor, dekan hingga mahasiswa yang menjadi korban.
Namun, dalam keterangan kepada pihak dekanat, dosen tersebut membantah terlibat judi online (judol).
“Atas nama pribadi, atas nama lembaga saya mohon maaf kepada yang pertama kepada pak rektor, jajaran rektorat, dekanat atas kejadian ini.”
BACA JUGA:Utang Obligasi BLBI ke BI Lunas, Pemerintah Tutup Lembaran Krisis Moneter 1997-1998
“Kedua, saya mohon maaf kepada para mahasiswa yang dekat dengan saya dan menjadi bagian yang tidak nyaman dengan saya,” demikian disampaikan oknum dosen tersebut dalam klarifikasi video yang dipublikasikan pihak kampus, Selasa, 21, September 2026.
Wartawan radarcirebon.com sebelumnya telah meminta keterangan atas perkembangan tindak lanjut kasus ini kepada pihak kampus.
Namun, secara normatif disampaikan bahwa masalah ini masih ditindaklanjuti melalui mekanisme internal.
Saat dikonfirmasi, pihak UIN SSC juga belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut atas persoalan yang sudah menjadi konsumsi publik tersebut.
BACA JUGA:Kronologi Perempuan Tewas di Hotel Cirebon: Mantan Suami Ditangkap Kurang dari 1x24 Jam
Sementara dalam klarifikasi yang disampaikan, dosen berinisial HB tersebut menyatakan bahwa permohonan maaf dilakukan secara terbuka melalui video.
Yang bersangkutan juga menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukan.
“Saya minta permohonan maaf yang sedalam-dalamnya lewat video ini. Saya Insya Allah akan menerima sanksi apapun dari lembaga dalam bentuk tulis ataupun lisan. Saya akan menerima konsekuensi dan menjalankan dengan baik dan benar,” tandasnya.
Pelaku mengakui kesalahannya mengenai isu yang beredar yakni, peminjaman uang terhadap mahasiswa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

