19.349 KPM di Majalengka Terindikasi Judol, Jatiwangi Tertinggi
19.349 KPM di Majalengka terindikasi judi online.-Freepik-
RADARCIREBON.COM – Sebanyak 19.349 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Majalengka terindikasi terlibat judi online (judol).
Data tersebut tersebar di 26 kecamatan berdasarkan rekap hingga 24 September 2026.
Dari jumlah tersebut, Kecamatan Jatiwangi mencatat angka tertinggi dengan 1.722 KPM yang masuk dalam data terindikasi judi online.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Majalengka H Nasruddin MMPd mengatakan, data tersebut masih menjalani proses pengecekan dan verifikasi.
BACA JUGA:Rekor Pertemuan Indonesia VS Malaysia, Bisakah Kemenangan 4-1 Terulang Lagi di FIFA ASEAN Cup 2026?
Karena itu, status terindikasi tidak dapat langsung diartikan bahwa KPM yang bersangkutan benar-benar melakukan aktivitas judi online.
“Ini hanya indikasi dan masih pengecekan. Masa ada kakek, nenek yang sudah tua main kayak gitu. Itu mungkin sama orang lain disalahgunakan dan lainnya,” kata Nasruddin, Jumat (25/9).
Jatiwangi Tertinggi, Cikijing dan Malausma Menyusul
Berdasarkan data Kementerian Sosial RI, Jatiwangi menjadi kecamatan dengan jumlah KPM terindikasi judi online terbanyak di Majalengka.
Berikut sejumlah kecamatan dengan jumlah KPM terindikasi judol tertinggi:
- Jatiwangi: 1.722 KPM
- Cikijing: 1.554 KPM
- Malausma: 1.372 KPM
- Talaga: 1.289 KPM
- Lemahsugih: 1.096 KPM
- Bantarujeg: 1.008 KPM
- Majalengka: 932 KPM
- Cingambul: 888 KPM
- Maja: 842 KPM
- Leuwimunding: 792 KPM
Selain itu, Kecamatan Sindangwangi tercatat 740 KPM, Sumberjaya 698 KPM, Cigasong 589 KPM, Kertajati 562 KPM, Kasokandel 554 KPM, dan Palasah 526 KPM.
Selanjutnya, Kadipaten memiliki 498 KPM, Panyingkiran 497 KPM, Sukahaji 489 KPM, Jatitujuh 471 KPM, Rajagaluh 446 KPM, Ligung 429 KPM, Dawuan 376 KPM, Argapura 368 KPM, dan Sindang 223 KPM.
BACA JUGA:Detik-detik Kebakaran RS MM Indramayu, Asap Tebal Bikin Panik Pasien
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

