Daya Motor

Polisi Ungkap Kecelakaan Maut di Haurkuning, Pengendara Diamankan di Majalengka

Polisi Ungkap Kecelakaan Maut di Haurkuning, Pengendara Diamankan di Majalengka

Polisi melaksanakan olah TKP kecelakaan maut di Haurkuningan, Kabupaten Kuningan.-Ist-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Kuningan mengungkap kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Desa Haurkuning, Kecamatan Nusaherang, Kabupaten Kuningan.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan pengendara sepeda motor berinisial KZM (41), yang diduga terlibat dalam kecelakaan hingga menyebabkan seorang perempuan bernama Runiah (51) meninggal dunia.

Runiah sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD 45 Kuningan setelah mengalami luka berat akibat kecelakaan. Namun, beberapa jam setelah kejadian, korban dinyatakan meninggal dunia.

Kronologi Kecelakaan Maut di Haurkuning

BACA JUGA:Menang Lawan Bangladesh Saja Belum Cukup, Ini yang Jadi Penentu Nasib Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Kecelakaan terjadi pada Senin, 28 September 2026, sekitar pukul 07.25 WIB.

Saat itu, KZM mengendarai sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi E-6911-UG dari arah Kertawirama menuju Kadugede.

Di lokasi kejadian, KZM diduga hendak mendahului kendaraan lain melalui sisi kanan jalan.

Pada saat bersamaan, Runiah mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi B-3056-TNC. Korban diketahui merupakan warga Desa Sakerta Timur, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan.

BACA JUGA:Hakim Agung MA RI Tinjau Progres Pembangunan Kawasan Yudikatif di Nusantara

BACA JUGA:12.745 Balita di Kabupaten Cirebon Terdeteksi Stunting, Ternyata Ini Penyebab Terbanyak

Ketika korban sedang berbelok ke arah timur, sepeda motor yang dikendarai KZM diduga menabrak bagian kanan Honda Beat.

Benturan tersebut membuat Runiah mengalami sejumlah luka berat.

Korban Alami Luka Berat

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait