Daya Motor

Punya Sisa Kuota Internet? Komdigi Larang Operator Tarik Biaya Perlindungan

Punya Sisa Kuota Internet? Komdigi Larang Operator Tarik Biaya Perlindungan

Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.--

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan operator seluler tidak boleh membebankan biaya tambahan kepada pelanggan hanya untuk memberikan perlindungan terhadap sisa kuota internet yang belum terpakai.

Ketentuan tersebut menjadi perhatian pemerintah seiring semakin banyaknya paket internet yang menawarkan fitur rollover.

Fitur ini memungkinkan sisa kuota pelanggan tetap digunakan setelah masa berlaku paket berakhir.

BACA JUGA:WhatsApp Banyak Akun Diblokir Mendadak, Kemenkomdigi Turun Tangan Panggil Meta

Komdigi menegaskan, perlindungan terhadap sisa kuota merupakan bagian dari ketentuan yang harus diperhatikan operator.

Karena itu, biaya tambahan dengan alasan memberikan perlindungan terhadap kuota pelanggan tidak diperbolehkan.

Sekretaris Ditjen Infrastruktur Digital Komdigi Evan Fathurokhman Adiwidjaja mengatakan larangan tersebut telah tercantum secara eksplisit dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jadi jelas di dalam, eksplisit di dalam putusan MK, bahwa dalam hal melakukan perlindungan substantif terkait kuota, itu tidak boleh dikenakan biaya apa pun dengan alasan dan persyaratan apa pun," kata Evan di kantor Komdigi, Sabtu 3 Oktober 2026.

Meski demikian, Komdigi tidak langsung menyimpulkan seluruh paket internet *rollover* yang dijual dengan harga lebih tinggi sebagai bentuk pelanggaran.

Menurut Evan, pemerintah masih melakukan evaluasi terhadap struktur serta formulasi tarif yang diterapkan masing-masing operator seluler.

BACA JUGA:Operasi Spam Judi Online Makin Masif, Komdigi Ungkap Influencer Daerah Jadi Target Utama

Evaluasi tersebut diperlukan untuk melihat apakah perubahan harga paket berkaitan dengan penerapan mekanisme perlindungan sisa kuota atau memiliki dasar perhitungan tarif lainnya.

"Tetapi jika harga itu naik dan saat ini ada, maka kami akan melakukan evaluasi dari sisi bagaimana operator itu melakukan penerapan terhadap formulasi tarif yang sudah diterapkan oleh pemerintah," jelasnya.

Tidak Semua Paket Wajib Rollover

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase