Bau RPH Weru Kidul Dikeluhkan Warga, Jika Tak Berubah Diminta Pindah

Bau RPH Weru Kidul Dikeluhkan Warga, Jika Tak Berubah Diminta Pindah

Warga Perumahan Taman Purwawinangun Grand Imperium datangi kantor desa Weru Kidul terkait keluhannya bau dari RTH--

RADARCIREBON.COM – Bau menyengat dari rumah pemotongan hewan (RPH) di kawasan Pasar Ayam Desa Weru Kidul, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, kembali memicu keresahan warga. 

Lebih dari 100 warga mengeluhkan persoalan yang disebut berlangsung selama bertahun-tahun. 

Mereka mendesak pengelola segera membenahi kebersihan dan pengolahan limbah. Jika bau tak kunjung hilang, warga meminta lokasi pemotongan hewan dipindahkan.

Warga Perumahan Taman Purwawinangun Grand Imperium bersama pengurus lingkungan mendatangi Pemerintah Desa Weru Kidul untuk menyampaikan keberatan. 

BACA JUGA:Bupati Dian Bongkar Tantangan APBD Kuningan 2027, dari Jalan Rusak hingga Risiko Utang Daerah

Audiensi tersebut menjadi upaya terbaru warga untuk mendorong perbaikan pengelolaan limbah, kebersihan, serta aktivitas pemotongan hewan yang dinilai mengganggu kenyamanan permukiman.

Ketua RW 07 Perumahan Taman Purwawinangun Grand Imperium, Yuyan Kiswanto, menegaskan bahwa warga tidak bermaksud menghentikan usaha yang beroperasi di kawasan tersebut. 

Mereka hanya menginginkan kegiatan pemotongan hewan berlangsung tertib, bersih, dan tidak menimbulkan bau yang mengganggu lingkungan.

“Intinya kami mengharapkan pemotongan hewan itu tidak bau. Kami bukan ingin menutup usaha orang, tetapi bagaimana kita bisa hidup bersama di lingkungan yang sama dengan saling menghormati,” katanya, Jumat (9/10/2026).

BACA JUGA:Aset Daerah Kuningan Bakal Bisa Disewa Lewat Aplikasi, Tarif Transparan dan Uang Masuk Kas Daerah

Warga Keluhkan Bau Sejak Bertahun-tahun

Menurut Yuyan, persoalan bau bukan keluhan baru. Ia mengaku telah merasakan dampaknya sejak menempati perumahan tersebut pada 2003. 

Sementara itu, warga RT 05 yang tinggal berdekatan dengan lokasi pemotongan hewan mulai menghuni kawasan tersebut sekitar 2016–2017.

Yuyan menyebut warga pernah menggelar pertemuan untuk membahas persoalan serupa pada 2017. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait