KNPI Kota Cirebon Dorong Perda LGBTQ, Minta DPRD Bentuk Pansus
KNPI Kota Cirebon menyambut baik rencana diterbitkannya regulasi tentang larangan LGBTQ di Kota Cirebon oleh Pemda bersama DPRD. -KNPI Kota Cirebon-
CIREBON, RADARCIREBON.COM – DPD KNPI Kota Cirebon bersama sejumlah organisasi kepemudaan (OKP) mendorong pemerintah daerah dan DPRD membahas regulasi terkait aktivitas LGBTQ di Kota Cirebon.
Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD dan sejumlah perangkat daerah.
Pertemuan yang berlangsung di Griya Sawala DPRD Kota Cirebon itu dihadiri perwakilan KNPI, Pemuda Pancasila, GP Ansor, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Katolik, FPI, dan PMII.
BACA JUGA:KNPI Cirebon Dorong Edukasi Perilaku Seksual Berisiko, DPRD Kaji Usulan Perda
Sejumlah pihak dari unsur pemerintah daerah yang hadir antara lain Satpol PP, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Cirebon.
Dalam forum tersebut, KNPI menyampaikan dukungannya terhadap rencana pembentukan regulasi yang mereka usulkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) Anti-LGBTQ.
Mereka juga meminta DPRD mempertimbangkan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membahas persoalan tersebut.
Selain menyampaikan usulan regulasi, KNPI bersama sejumlah OKP menginformasikan bahwa mereka telah membentuk Satgas Pemuda Cirebon Anti-LGBTQ.
Kelompok tersebut menyatakan bertujuan menindaklanjuti keresahan yang mereka sampaikan terkait aktivitas sesama jenis di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon.
Meski demikian, usulan pembentukan perda masih perlu dibahas melalui mekanisme hukum dan legislasi yang berlaku.
Substansi aturan, ruang lingkup pengaturan, serta kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan menjadi hal yang perlu diperjelas dalam proses pembahasan.
BACA JUGA:Job Fair KNPI Fest 2026 Buka 1.878 Lowongan Kerja dari 18 Perusahaan
KNPI Minta DPRD Pertimbangkan Pembentukan Pansus
Ketua Satgas Pemuda Cirebon Anti-LGBTQ, Lutfi Adam Zakaria, menyampaikan sejumlah alasan yang mendasari dorongan pembentukan regulasi tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase
