Status Proyek Geothermal Kuningan Belum Jelas, ESDM Ungkap Fakta Ini
Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar bersama DPRD, akademisi, pegiat lingkungan, dan mahasiswa mendatangi Kementerian ESDM di Jakarta untuk meminta kejelasan status dan tahapan rencana pengembangan geothermal di Kuningan.-Ist-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Rencana pengembangan energi panas bumi atau geothermal di Kabupaten Kuningan masih menyisakan tanda tanya.
Pemerintah daerah mengaku belum menerima surat resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai status dan tahapan proyek tersebut.
Di tengah kekhawatiran masyarakat terhadap kelestarian lingkungan dan sumber air, Pemda Kuningan bersama DPRD, akademisi, pegiat lingkungan, dan mahasiswa mendatangi Kementerian ESDM di Jakarta untuk meminta kejelasan.
Dalam audiensi di Gedung Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Senin (12/10/2026), terungkap bahwa lokasi di Kabupaten Kuningan masuk dalam daftar 14 lokasi yang diumumkan pemerintah untuk penjajakan pengembangan panas bumi.
BACA JUGA:KRI Dewa Ruci Jadi Saksi Pertemuan Forkopimda Kota Cirebon, Ini Pesan Pentingnya
BACA JUGA:Punya Darah Indonesia, Pemain Arsenal U-21 Dibocorkan Akan Diproses Naturalisasi PSSI
Namun, masuknya Kuningan dalam daftar tersebut belum berarti wilayah itu telah ditetapkan sebagai wilayah kerja panas bumi yang siap dilelang.
Lokasi tersebut juga belum ditetapkan sebagai wilayah penugasan survei pendahuluan dan eksplorasi.
Penjelasan itu disampaikan Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, Prof. Dr. Eng. Eniya Listiani Dewi, dalam pertemuan yang dipimpin Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar.
Bagi Pemkab Kuningan, kejelasan status tersebut penting agar pemerintah daerah dan masyarakat tidak terjebak dalam simpang siur informasi.
BACA JUGA:Geothermal Kuningan Jadi Sorotan, Bupati Dian Temui Kementerian ESDM untuk Minta Kejelasan
Apalagi, pengembangan geothermal bukan hanya berkaitan dengan pemanfaatan energi, tetapi juga menyangkut perlindungan lingkungan, ketersediaan air, keselamatan warga, dan keberlanjutan pembangunan daerah.
Pemda Kuningan Minta Kejelasan Status Geothermal
Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menegaskan, audiensi dengan Kementerian ESDM merupakan langkah tabayun untuk memperoleh penjelasan langsung dari pemerintah pusat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
