KPK Tahan 5 Tersangka OTT BNPB, Kasus Pengadaan Barang dan Jasa Diusut
KPK menahan lima tersangka OTT BNPB terkait pengadaan barang dan jasa serta dana kebencanaan, Rabu 14 Oktober 2026.-Disway.id-
JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima orang tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Penahanan dilakukan setelah penyidik memeriksa secara intensif sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi pada Selasa 13 Oktober 2026.
Kelima orang tersebut keluar dari Gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu 14 Oktober 2026 sekitar pukul 16.48 WIB.
BACA JUGA:BREAKING NEWS! KPK Gelar OTT di BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan dan Diperiksa
Mereka terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna jingga saat meninggalkan gedung lembaga antirasuah tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa penyidik telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Namun, hingga keterangan disampaikan, KPK belum mengumumkan identitas kelima tersangka secara terperinci.
Budi menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah perkara tersebut diputuskan naik ke tahap penyidikan melalui gelar perkara atau ekspose.
"Setelah penyelidikan perkara ini diputuskan naik ke tahap penyidikan pada forum ekspose tadi malam, kemudian penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka."
"Para tersangka tersebut selanjutnya tentu akan dilakukan penahanan, sedangkan pihak-pihak yang sampai dengan saat ini status hukumnya sebagai saksi dapat kembali," ujar Budi.
Penahanan lima orang tersebut menjadi perkembangan terbaru dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan kegiatan di lingkungan BNPB.
14 Orang Diamankan dalam OTT KPK di BNPB
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan BNPB pada Selasa 13 Oktober 2026.
BACA JUGA:KPK Tangkap 14 Orang dalam OTT di BNPB, Sekretaris Utama Rustian Ikut Diamankan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase
