Hoaks hingga Judi Online Mengintai Pelajar, DWP DKIS Cirebon Hadirkan Program PIJAR

Hoaks hingga Judi Online Mengintai Pelajar, DWP DKIS Cirebon Hadirkan Program PIJAR

Ketua DWP Unit DKIS Kota Cirebon Ny. Rury Maulana memberikan plakat pada Kepala SMP Negeri 6 Kota Cirebon, Yudi Taryadi M.Pd dalam PIJAR Goes to School, Kamis (15/10/2026).-Apridista Siti Ramdhani-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Ancaman hoaks, perundungan siber (cyberbullying), kecanduan gawai, hingga penipuan online semakin menuntut pelajar untuk memahami cara menggunakan teknologi secara bijak. 

Menjawab tantangan tersebut, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Unit Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon meluncurkan program Pintar Jaga Etika dan Ramah Digital (PIJAR).

SMP Negeri 6 Kota Cirebon menjadi sekolah pertama yang mengikuti edukasi tersebut melalui kegiatan bertajuk PIJAR Goes to School, Kamis (15/10/2026). 

Program ini dirancang untuk membekali pelajar dengan pengetahuan tentang keamanan digital, etika bermedia sosial, hingga pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) secara bertanggung jawab.

BACA JUGA:Saat Dokter Spesialis RSD Gunung Jati Mengadu ke DPRD Kota Cirebon: Obat Kosong, Sterilisasi Alat Terkendala

Ketua DWP Unit DKIS Kota Cirebon, Ny. Rury Maulana, menuturkan PIJAR kali ini mengusung tema "Menyalakan Literasi Digital, Membangun Generasi Berkarakter".

Menurutnya, PIJAR hadir sebagai gerakan literasi digital untuk membentuk pelajar Kota Cirebon yang cerdas, aman, kreatif, berkarakter, dan beretika dalam memanfaatkan teknologi.

Edukasi dikemas secara menyenangkan melalui seminar interaktif, lokakarya (workshop), permainan edukatif, kuis digital, simulasi cek fakta, hingga deklarasi pelajar cerdas digital.

Dalam kegiatan PIJAR Goes to School di SMP Negeri 6 Kota Cirebon, peserta mendapatkan lima materi edukasi dari sejumlah pihak.

BACA JUGA:Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Sejumlah Pejabat juga Turut Diamankan

BACA JUGA:Belum Kantongi Izin Keraton Kanoman, Pembangunan Pasar Darurat Disetop Sementara

Materi pertama disampaikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai kewaspadaan terhadap pinjaman online (pinjol), judi online (judol), dan investasi ilegal.

Selanjutnya, Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (RTIK) memberikan edukasi tentang etika menggunakan media digital. 

DKIS Kota Cirebon membahas keamanan di dunia maya, sedangkan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Cirebon memberikan edukasi mengenai transaksi pembayaran nontunai.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait