ISEF 2026 Perkuat Ekonomi Syariah Indonesia, BI Luncurkan 3 Program Unggulan

ISEF 2026 Perkuat Ekonomi Syariah Indonesia, BI Luncurkan 3 Program Unggulan

ISEF 2026 memperkuat ekonomi syariah Indonesia lewat tiga program unggulan BI.-Ist-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 kembali digelar untuk memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah nasional. 

Melalui tema “Kebaikan untuk Semua”, ajang tahunan yang diinisiasi Bank Indonesia (BI) ini mendorong penguatan industri halal, pendalaman pasar keuangan syariah, optimalisasi keuangan sosial syariah, serta perluasan inklusi keuangan melalui transformasi digital.

ISEF ke-13 tahun 2026 dibuka secara resmi oleh Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, bersama Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Dradjad Hari Wibowo, di Jakarta International Convention Center (JICC), beberapa waktu lalu.

Penyelenggaraan ISEF tahun ini kembali melibatkan sinergi kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah. 

BACA JUGA:2 Kali Keliling Dunia, KRI Dewaruci Kini Bisa Dinaiki Gratis di Cirebon

BACA JUGA:Reyhan SMKN 1 Mundu Punya Cita-cita Besar sebelum Hilang di Laut

Kolaborasi tersebut juga mendapat dukungan dari mitra strategis nasional maupun internasional untuk membangun ekonomi dan keuangan syariah yang inklusif serta berdaya saing global.

Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan, sinergi lintas sektor menjadi bagian penting dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah Indonesia. 

Untuk mendukung upaya tersebut, Bank Indonesia meluncurkan tiga program unggulan yang berfokus pada penguatan pasar keuangan syariah, tata kelola zakat, dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).

Tiga Program Unggulan ISEF 2026

BACA JUGA:Saat Dokter Spesialis RSD Gunung Jati Mengadu ke DPRD Kota Cirebon: Obat Kosong, Sterilisasi Alat Terkendala

Program pertama adalah Islamic Financial Market Code of Conduct (ICoC), yakni pedoman transaksi pasar keuangan syariah yang disusun oleh Asosiasi Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing Indonesia (APUVINDO), IIGMA, bersama Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pedoman ini ditujukan untuk memperkuat integritas dan efisiensi pasar keuangan syariah.

Program kedua adalah Indeks Penerapan Prinsip Utama Zakat 2.0 atau Zakat Core Principles (ZCP). 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait