Bagi Hasil Cukai Tembakau Kuningan Baru 43 Persen, Pemda Perketat Pengawasan
Realisasi DBHCHT Kuningan baru 43 persen dari Rp4,35 miliar hingga Oktober 2026. Pemda mempercepat program dan memperketat pengawasan anggaran.-Agus Sugiarto -Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Penyerapan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Kuningan tahun anggaran 2026 masih jauh dari target.
Hingga Oktober 2026, realisasi anggaran baru mencapai sekitar 43 persen dari total alokasi Rp4,35 miliar.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan pun mendorong percepatan pelaksanaan program sekaligus memperketat pengawasan agar penggunaan anggaran tetap sesuai aturan.
Rendahnya realisasi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah, mengingat waktu pelaksanaan anggaran 2026 semakin terbatas.
BACA JUGA:Pengeroyokan Maut di Indramayu, Polisi Amankan 5 Tersangka
BACA JUGA:Tersungkur di Rest Area Tol Palikanci, Pria Asal Banjarnegara Meninggal Dunia
Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengelola dana DBHCHT kini dituntut mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan tanpa mengabaikan ketepatan sasaran dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kuningan, Rinekawati Soelaeman, menjelaskan bahwa pengelolaan DBHCHT berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 22 Tahun 2026.
Penjelasan tersebut disampaikan dalam wawancara di ruang kerjanya melalui Iin Ning Lestari, didampingi Gema Kusuma, Kamis (15/10/2026).
Penyerapan DBHCHT Kuningan Baru 43 Persen
BACA JUGA:5 Destinasi Pantai Snorkeling Terbaik di Pulau Jawa, Terumbu Karangnya Memukau!
Dari total anggaran sebesar Rp4,35 miliar, realisasi DBHCHT Kabupaten Kuningan hingga Oktober baru mencapai sekitar 43 persen.
Artinya, penyerapan anggaran masih perlu dipacu agar program yang telah direncanakan dapat terlaksana sesuai target.
Sejumlah kegiatan yang dikelola OPD terkait dilaporkan telah mencapai realisasi sekitar 40–50 persen.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
