Guru Ngaji Diduga Cabuli 4 Murid Perempuan di Majalengka
Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman didampingi Wakapolres dan Kasat Reskrim serta Kasie Humas saat ekspos kasus yang menjerat IM (35).-Ono Cahyono-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Kepercayaan orang tua yang menitipkan anak untuk belajar mengaji diduga disalahgunakan seorang pria berinisial IM (35).
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta sekaligus guru ngaji itu diamankan polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap empat anak perempuan yang menjadi murid mengajinya.
Dugaan tindak asusila tersebut disebut berlangsung selama empat tahun, mulai 2022 hingga 2026.
Para korban diketahui berusia 12 hingga 16 tahun dan diduga mengalami tindakan tidak senonoh saat mengikuti kegiatan mengaji serta praktik gerakan salat di sebuah musala di wilayah Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka.
BACA JUGA:Klaim Vape Tak Picu Diabetes Dipersoalkan, Komnas Soroti Temuan Resistensi Insulin
Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman mengungkapkan, kasus tersebut mulai ditangani setelah polisi menerima laporan pada 13 Oktober 2026.
Laporan itu dibuat setelah para korban berani menceritakan kejadian yang mereka alami kepada orang tua masing-masing.
Modus Dugaan Pencabulan di Musala
Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan sementara, tersangka diduga memanfaatkan kegiatan praktik gerakan salat untuk melakukan tindakan tidak senonoh terhadap para korban.
Salah satu momen yang diduga dimanfaatkan tersangka adalah ketika korban berada dalam posisi sujud. Dalam kondisi tersebut, tersangka diduga menyentuh bagian tubuh sensitif korban.
Kapolres juga mengungkapkan, salah seorang korban mengaku pernah dicium oleh tersangka di bagian pipi dan bibir.
"Ketika korban berada dalam posisi sujud, tersangka diduga menyentuh bagian tubuh sensitif korban. Salah seorang korban juga mengaku pernah dicium oleh tersangka di bagian pipi dan bibir," ungkap Kapolres, Kamis malam, 15 Oktober 2026.
Kapolres juga mengungkapkan bahwa dugaan perbuatan asusila itu terjadi dalam beberapa situasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
