Pemkab Cirebon Raih Terbaik III Nasional Pengembangan Industri Halal
BANGGA. Bupati Cirebon Drs H Imron MAg menujukan piagam penghargaan atas pencapaian pengembangan industri halal melalui program Indonesia Halal Industry Award (IHYA) yang digelar oleh Kementerian Perindustrian. -Samsul Huda -Radar Cirebon
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian kembali menorehkan prestasi peringkat ketiga di kancah nasional, di Jakarta pada 24 September 2026.
Peringkat tersebut masuk dalam kategori lembaga pemerintahan dengan dukungan terbaik terhadap pengembangan industri halal melalui program Indonesia Halal Industry Award (IHYA).
Penghargaan yang diselenggarakan Kementerian Perindustrian itu menjadi pencapaian atas upaya pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan industri halal.
Bahkan, Kabupaten Cirebon satu-satunya daerah di Jawa Barat yang berhasil masuk dalam kategori tersebut.
BACA JUGA:Rekomendasi 7 Tanaman Hias Outdoor Minimalis untuk Rumah Sempit, Mudah Ditata dan Menarik Dipandang
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Cirebon, H Suhartono SSos mengatakan, capaian tersebut diraih setelah melewati serangkaian tahapan penilaian. Mulai dari seleksi administrasi, verifikasi, dan penjurian.
"Alhamdulillah, Kabupaten Cirebon meraih peringkat ketiga terbaik tingkat nasional. Kita berhasil menyisihkan daerah lain dari 514 kabupaten/kota di Indonesia," ujar Suhartono.
Menurutnya, penghargaan tersebut bukan kali pertama diraih Kabupaten Cirebon. Sebelumnya juga pernah memperoleh penghargaan serupa pada 2021, 2022, dan 2025. Prestasi pada 2026 menjadi bukti bahwa upaya pengembangan ekosistem industri halal terus dilakukan.
Ia menjelaskan, salah satu kekuatan Kabupaten Cirebon terletak pada dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dinilai unggul, serta kolaborasi dengan berbagai berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi.
Selain itu, pemerintah daerah secara rutin menggelar Cirebon Halal Festival (Cihafest) sebagai wadah promosi, edukasi, sekaligus penguatan industri halal.
"Berbagai kegiatan digelar dalam agenda tersebut, mulai dari ekspo produk halal, olimpiade halal, hingga peragaan batik halal," terangnya.
Meski demikian, kata Suhartono, masih ada pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan. Salah satunya adalah belum tersedianya pusat halal di Kabupaten Cirebon yang dapat menjadi sarana pendukung pengembangan industri halal secara lebih terintegrasi.
Ia juga menegaskan, proses sertifikasi halal bukan kewenangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian, melainkan menjadi ranah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
