Daya Motor

Kepala BKN Minta Pemda Beri Kesempatan Karier bagi PNS dan PPPK Berkinerja Baik

Kepala BKN Minta Pemda Beri Kesempatan Karier bagi PNS dan PPPK Berkinerja Baik

Ilustrasi foto ASN.-Istimewa-Radarcirebon.com

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrullah, mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) agar memberikan kesempatan pengembangan karier kepada aparatur sipil negara (ASN), baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), yang menunjukkan kinerja baik.

Menurut Zudan, ASN yang berprestasi perlu mendapatkan apresiasi sekaligus peluang untuk mengembangkan kompetensi dan kariernya.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mendorong profesionalisme aparatur serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

BACA JUGA:Nasib Karier 3.000 ASN Kuningan Mulai Dipetakan, Ini yang Sedang Disiapkan Pemkab

Selain pengembangan karier ASN, Zudan meminta pemerintah daerah mempercepat transformasi pelayanan publik melalui penyederhanaan birokrasi, pemanfaatan teknologi digital, dan peningkatan kinerja aparatur.

Ia menegaskan, pelayanan publik seharusnya berorientasi pada kebutuhan masyarakat, bukan sekadar menjalankan prosedur administratif.

“Masyarakat merupakan pemilik negara yang berhak mendapatkan pelayanan terbaik dari pemerintah,” tegas Zudan, Rabu 21 Oktober 2026..

Zudan menilai, pemerintah daerah perlu mengubah pola pelayanan agar lebih responsif, mudah diakses, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah memanfaatkan teknologi digital, termasuk kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), untuk meningkatkan efektivitas pelayanan.

Ia mencontohkan Pemerintah Kota Serang yang dinilai dapat mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam mendukung pelayanan publik.

Digitalisasi diharapkan mampu mempercepat proses administrasi sekaligus memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat.

BACA JUGA:Tiga Ormas Soroti Izin Pabrik, Mutasi ASN, dan Seleksi Dirut Tirta Jati

Meski demikian, transformasi pelayanan publik tidak cukup hanya mengandalkan teknologi. Pemerintah daerah juga perlu menyederhanakan prosedur birokrasi yang sudah tidak relevan agar masyarakat memperoleh pelayanan secara lebih cepat dan efisien.

Di sisi lain, Zudan menekankan pentingnya penerapan sistem merit dan manajemen talenta dalam pengelolaan ASN, termasuk PNS dan PPPK.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait