Mahasiswa Desak Kasus Keracunan Pasca Santap Menu MBG Cirebon Diusut Tuntas, Ini Respon DPRD
Aksi demo mahasiswa di depan kantor DPRD Kota Cirebon, Kamis 22 Oktober 2026.-Dede Adhitama-RADARCIREBON.COM
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Mahasiswa menyuarakan empat tuntutan dalam aksi penyampaian aspirasi di Kota CIREBON.
Salah satu tuntutan yang menjadi sorotan adalah pengusutan dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berdampak pada ratusan orang, termasuk anak-anak dan ibu hamil.
Koordinator aksi, Iwan, mengatakan empat tuntutan yang disampaikan meliputi evaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.
BACA JUGA:Update Kasus MBG Cirebon: Korban Tembus 395 Orang, 64 Pasien Baru Bertambah
Kemudian, percepatan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) disertai peningkatan status kebencanaan nasional.
Lalu, penindakan terhadap mafia pembakaran hutan, serta pertanggungjawaban pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atas dugaan keracunan MBG.
Selain itu, massa meminta pemerintah memastikan distribusi dan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di Cirebon tetap terjaga agar tidak terjadi kelangkaan seperti yang dikhawatirkan terjadi di daerah lain.
Koordinator aksi lainnya, Bagas, mengingatkan mahasiswa dan masyarakat agar tidak berhenti menyuarakan persoalan publik yang membutuhkan perhatian pemerintah.
BACA JUGA:Rp250 Ribu Per Orang, KDM Ajak Warga Seda, Cibuntu, Pasawahan, Bantu Pemadaman Karhutla Ciremai
“Jangan sampai teman-teman mahasiswa ataupun masyarakat berhenti menyuarakan apa yang seharusnya disuarakan,” ucapnya, Kamis 22 Oktober 2026.
Terkait dugaan keracunan MBG di wilayah Kalijaga, mahasiswa menilai persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan melalui sanksi administratif maupun pemberian kompensasi kepada korban.
Bagas menegaskan, pihak SPPG harus dimintai pertanggungjawaban atas kejadian yang menyebabkan ratusan orang mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan program tersebut.
"Dugaan kelalaian dalam penyediaan makanan perlu ditelusuri, termasuk pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP) dan kompetensi tenaga ahli gizi yang terlibat," tuturnya.
Ia mempertanyakan proses perekrutan tenaga ahli gizi di SPPG agar benar-benar mengutamakan kompetensi dan profesionalitas, bukan kedekatan personal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase

