Ketua DPRD Dorong DLH Perbanyak MoU Pengelolaan Sampah
Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistio-Cecep Nacepi-radarcirebon
CIREBON,RADARCIREBON.COM–Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) masi banyak cara yang belum dilakukan secara maksimal. Salah satunya, terkait dengan pengelolaan sampah yang belum berjalan optimal.
Banyaknya hotel, restoran, mall, perusahan dan pelaku usaha lainnya di Kota Cirebon. Namun, sampah dari gedung yang berdiri di Kota Cirebon belum dikelola dengan optimal oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon. Karena sejauh ini, baru hanya 32 gedung saja yang sudah Memorandum of Understanding (MoU) dengan DLH Kota Cirebon.
Dalam hal ini, Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio, mendorong DLH Kota Cirebon untuk memperbanyak kerja sama atau MoU dengan pelaku usaha, khususnya hotel, restoran, kafe, pusat perbelanjaan, dan perusahaan besar. Langkah tersebut dinilai dapat mengoptimalkan pengelolaan sampah sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cirebon melalui retribusi persampahan.
Andrie mengatakan, pelaku usaha yang menghasilkan sampah setiap hari perlu didorong untuk menjalin kerja sama resmi dengan DLH. Dengan demikian, pengelolaan dan pengangkutan sampah dapat dilakukan secara lebih teratur dan sesuai ketentuan.
BACA JUGA:Wabup Indramayu Syaefudin Ditahan Kejati Jabar, Lucky Hakim Tegaskan Hak Membela Diri
“MoU ini yang harus digalakkan dan dikejar oleh Pemerintah Kota Cirebon, khususnya kepada hotel, restoran, kafe, mal, ataupun pelaku-pelaku usaha besar yang ada di Kota Cirebon,” ujar Andrie.
Menurutnya, keberadaan MoU akan memberikan kejelasan mengenai mekanisme pengelolaan sampah dari sektor usaha. Ia menilai, pelaku usaha sebaiknya tidak membuang sampah begitu saja ke tempat penampungan sementara (TPS) maupun langsung ke tempat pemrosesan akhir (TPA) tanpa pengaturan kerja sama yang jelas dengan DLH.
Melalui kerja sama tersebut, pengangkutan sampah dapat diatur berdasarkan jadwal yang telah disepakati. DLH nantinya dapat melakukan penjemputan sampah dari lokasi usaha pada waktu-waktu tertentu.
“Daripada sekarang mereka membuang sampah kemudian ke TPS atau langsung ke TPA, lebih baik kita legalkan saja dengan melakukan MoU dengan DLH Kota Cirebon. Nanti DLH yang akan menjemput, dengan jam-jam tertentu yang sudah dijanjikan,” katanya.
BACA JUGA:Jadwal Operasi Patuh Lodaya 2026 di Cirebon, Tilang Manual dan Elektronik Diberlakukan
Andrie menegaskan, DPRD akan meminta DLH Kota Cirebon untuk terus memperluas kerja sama dengan berbagai perusahaan dan pelaku usaha. Menurutnya, potensi kerja sama masih terbuka luas mengingat banyaknya hotel, restoran, kafe, dan pusat perbelanjaan yang beroperasi di Kota Cirebon.
Ia menyebutkan, berdasarkan informasi yang disampaikannya, jumlah kerja sama pengelolaan sampah yang telah terjalin saat ini baru mencapai 32 MoU. Jumlah tersebut masih dapat ditingkatkan hingga mencapai 200 bahkan 300 MoU apabila pemerintah daerah lebih aktif menjangkau pelaku usaha yang berpotensi menjadi mitra.
“Sementara sampai hari ini memang baru 32. Saya kira untuk mencapai 100, 200, 300 MoU itu mudah di Kota Cirebon, karena banyak hotel, kafe, restoran, mal, dan lain-lain,” ungkapnya.
Ia berharap, perluasan kerja sama tersebut tidak hanya memperkuat tata kelola persampahan, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD Kota Cirebon dari sektor retribusi.
BACA JUGA:Lahir di Jakarta, Usia 20 Tahun! Petunjuk Pemain Naturalisasi Ini Bikin Suporter Penasaran
Karena itu, Andrie mendorong DLH agar menjadikan penambahan MoU dengan pelaku usaha sebagai salah satu upaya untuk memperluas cakupan pelayanan pengangkutan sampah, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, serta mengoptimalkan potensi pendapatan daerah. (cep)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

