Daya Motor

BGN Tutup Permanen 2.000 Dapur MBG, Ini Penyebabnya

BGN Tutup Permanen 2.000 Dapur MBG, Ini Penyebabnya

Kepala BGN Sudaryono. -Dok. Disway-

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) menutup secara permanen lebih dari 2.000 dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena dinilai tidak memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi.

Langkah ini dilakukan untuk memperketat pengawasan sekaligus membenahi tata kelola pelaksanaan program tersebut.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, dapur yang tidak memenuhi standar kelayakan, termasuk tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), akan ditutup.

BACA JUGA:35 Guru Jadi Korban MBG di Cirebon, PGRI Soroti Beban Kerja dan Tanggung Jawab Pendidik

Menurutnya, pemenuhan persyaratan kebersihan menjadi bagian penting dalam menjamin keamanan makanan yang disajikan kepada para penerima manfaat program MBG.

“Yang tidak punya SLHS kami tutup. Bahkan, kami sudah menutup lebih dari 2.000 dapur secara permanen karena terkait urusan higiene dan sanitasi ini,” kata Sudaryono di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan, pembenahan dilakukan setelah ditemukan berbagai persoalan dalam operasional dapur MBG.

Sebelumnya, pengawasan dinilai belum memadai, sementara standar bangunan, kompetensi sumber daya manusia, pengadaan bahan pangan, hingga proses pelayanan belum diterapkan secara seragam.

Sejumlah temuan di lapangan menjadi perhatian BGN. Di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, misalnya, ditemukan ikan yang tidak tertampung di lemari pendingin dan dibiarkan pada suhu ruang selama lebih dari 12 jam sebelum dimasak.

Temuan lain juga terjadi di Cirebon. Sudaryono menyebut adanya dapur yang membeli telur puyuh matang dalam kondisi sudah dikupas. Kondisi tersebut membuat proses pengolahan dan kebersihan bahan pangan sulit dipastikan.

BACA JUGA:Mahasiswa Cirebon Beri Rapor Merah Prabowo-Gibran, Desak MBG Dievaluasi Total

Sementara itu, di Bogor, BGN menemukan penggunaan bumbu kacang sate yang sudah jadi, meskipun pengelola dapur telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang harus dipatuhi.

BGN juga telah menjatuhkan sanksi penutupan permanen terhadap sejumlah dapur yang dinilai melakukan kelalaian secara sengaja. Dapur-dapur tersebut berada di Karo, Semarang, dan Blora.

Selain memperketat standar kebersihan, BGN kini mewajibkan pengelola dapur MBG menyampaikan laporan penggunaan dana harian (LPDH).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait