Kasus Suami Siksa Istri di Indramayu: Rambut Kepala Digunduli hingga Jari Tangan Putus

Jumat 18-09-2020,20:30 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

INDRAMAYU - Seorang suami di Indramayu tega menggunduli rambut kepala istrinya sendiri. Bahkan karena penyiksaan sang suami, salah satu jari tangan istri putus.

Dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjadi di Kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu, Jumat (18/9). Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Hamzah Badaru membenarkan informasi itu.

\"Iya benar, KDRT ini terjadi di sekitar wilayah Kecamatan Arahan. Adapun laporan baru kami terima kemarin Kamis (17/09). Untuk saat ini, sementara kita masih selidiki lebih jauh lagi,\" jelas Hamzah dikonformasi radarindramayu.id

Sebelumnya, santer beredar foto yang tersebar di media sosial. Dalam gambar yang sempat viral itu menampilkan seorang perempuan yang diduga sebagai korban penganiayaan berasal dari Kabupaten Indramayu.

Perempuan yang menjadi korban KDRT itu digunduli dan disiksa oleh suaminya sendiri, hingga mengakibatkan salah satu jarinya putus.

Foto-foto korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini tersebar di grup Facebook PUSAKA INFO (Gerbang Informasi Subang). Dalam unggahan itu menyebutkan korban disiksa dan digunduli oleh suaminya.

Untuk membuktikan dugaan KDRT tersebut, saat ini Tim Kasat Reskrim Polres Indramayu masih menyelidiki lebih dalam kasus tersebut. Jika terbukti bersalah, pelaku KDRT akan dikenakan hukuman pidana dengan kurungan penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak 15.000.000 sesuai UU KDRT pasal 44 ayat 1. (jml)

https://youtu.be/GTY2efjurT4
Tags :
Kategori :

Terkait