Begini Tanggapan PT PUS terkait Rencana Penutupan GTC

Minggu 20-09-2020,12:00 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Pihak PT Prima Usah Sarana (PUS) membantah keras disebut sebagai anak perusahan dari PT Toba Sakti Utama (PT TSU). Hal itu disampaikan kuasa hukum PT PUS di hadapan wartawan, Sabtu (19/8).

“PT Prima itu merupakan legal person, jadi bohong jika ada klaim yang mengatakan jika PT PUS merupakan anak perusahaan dari PT TSU. Sebab, tidak pernah ada penyertaan modal dari PT PSU ke PT Prima,” tegas Ferry Ramadhan selaku kuasa hukum PT PUS saat menggelar jumpa pers di GTC, Sabtu (19/9).

Ferry mengungkapkn, Wika Tandean yang meupakan komisaris PT PUS ikut mengeluarkan dana saat GTC dibangun.

Baca juga:

Ini Sejumlah Alasan GTC akan Ditutup

Viral, Wanita Ini Mengaku Dilecehkan, Dicium dan Diraba Oknum Dokter saat Rapid Tes di Bandara

Sehari Dua Kecelakaan di Wilayah Hukum Polsek Kedawung, 1 Tewas, 3 Luka Serius

2

“Klien saya tidak mau menyebutkan nilainya berapa. Tapi dari total pembangunan GTC sebesar Rp 16 miliar pada 2009, klien saya menggelontorkan sebagian besar dana tersebut. Sekarang, kami minta kepada PT TSU untuk membuktikan jika perusahaan tersebut memang membiayai pembangunan saat GTC dibangun melalui sistem kerja sama building operational transfer (BOT) dengan Perumda Pasar Berintan,\" ungkapnya.

Feri menyebutkan bahwa kliennya merupakan korban dari Frans Simanjuntak. Frans sendiri merupakan anak dari Ramli Simanjuntak selaku Direktur PT TSU.

\"Frans merupakan direktur di PT PSU. Pak Wika itu korban, beliau tidak begitu paham bagaimana mekanisme kerja sama dengan Perumda Pasar Berintan saat itu. Pak Wika dijanjikan oleh Frans dengan diiming-imingi keuntungan agar menggelontorkan dana untuk pembiayaan pembangunan GTC,” sebutnya.

Terkait rencana penutupan tenant oleh PT TSU, pihaknya sangat menyayangkan hal tersebut.

“Kami sangat menyayangkan sikap arogansi PT TSU. Kami akan melalui jalur hukum jika ditutup,” tegasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum PT TSU Eka Agustrianto siap menghadapi gugatan dari PT PSU.

\"Kalau PT PUS mau melakukan pembatahan silakan saja, kami juga siap digugat. Pada intinya PT TSU memiliki bukti sangat cukup. Silakan saja kalau pihak PT PUS tidak menerima dan akan mengambil jalur hukum kami siap menghadapinya,\" tegasnya.

Eka mengatakan, rencana penutupan akan dilakukan secepatnya, dan pihaknya pun juga akan melakukan pemutusan kontrak dengan PT PUS.

Tags :
Kategori :

Terkait