Mulai Senin, Polisi akan Periksa 12 Saksi Kebakaran Gedung Kejagung

Minggu 20-09-2020,13:32 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

JAKARTA - Tim gabungan terus mengusut kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung). Kasus tersebut kini telah masuk ke tahap penyidikan usai ditemukannya dugaan tindak pidana.

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik sudah memulai rangkaian proses pendalaman untuk menemukan tersangka pembakaran.

Selain itu, tim gabungan juga sudah melakukan gelar perkara yang dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Indonesia Dapat Jatah 20 Persen Vaksin Corona

\"Seluruh peserta gelar perkara sepakat untuk menaikan status dari tahap penyelidikan ke penyidikan untuk mencari serta mengumpulkan bukti dan menemukan tersangka,\" kata Argo dalam keterangannya, kepada wartawan.

Menurut Argo, rencananya pemeriksaan akan dimulai Senin 21 September 2020 secara maraton dengan memanggil 12 saksi.

Mantan Kapolres Nunukan ini menegaskan, 12 saksi tersebut merupakan bagian dari 131 saksi yang telah diperiksa sebelumnya.

2

“Ada 12 saksi yang mau dipanggil. Mereka yang mengetahui pasti peristiwa kebakaran. Karena sudah naik penyidikan maka saksi yang kemarin diperiksa lagi dengan panggilan resmi,” kata Argo. (yud/jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait