CIREBON – Acara tradisi muludan di Kota Cirebon dilarang tahun ini. Itulah inti dari rekomendasi Gugus Tugas Covid-19 Kota Cirebon yang bakal dilayangkan ke pihak Keraton Kasepuhan, Selasa (21/9).
Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Cirebon, Drs Agus Mulyadi MSi menjelaskan, surat rekomendasi tim gugus tugas telah ditandatangani walikota.
Gus Mul, begitu dia akrab disapa menjelaskan, rekomendasi gugus tugas sudah dibuat. Intinya pelaksanaan muludan tahun ini ditiadakan. Pertimbangannya, karena penyebaran Covid-19 yang terus meningkat.
“Kalau internal keluarga silakan. Acaranya di dalam dan terbatas di lingkungan keluarga. Itu pun tetap menerapkan protokol kesehatan. Tapi kalau sifatnya eksternal, ya tidak boleh. Yang melibatkan masyarakat direkomendasi untuk tidak dilaksanakan,” tegasnya.
Tonton video berikut: