Hari Ini, Pemkot Cirebon Layangkan Surat ke Keraton Agar Muludan Ditiadakan

Selasa 22-09-2020,09:45 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON – Acara tradisi muludan di Kota Cirebon dilarang tahun ini. Itulah inti dari rekomendasi Gugus Tugas Covid-19 Kota Cirebon yang bakal dilayangkan ke pihak Keraton Kasepuhan, Selasa (21/9).

Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Cirebon, Drs Agus Mulyadi MSi menjelaskan, surat rekomendasi tim gugus tugas telah ditandatangani walikota.

Gus Mul, begitu dia akrab disapa menjelaskan, rekomendasi gugus tugas sudah dibuat. Intinya pelaksanaan muludan tahun ini ditiadakan. Pertimbangannya, karena penyebaran Covid-19 yang terus meningkat.

“Kalau internal keluarga silakan. Acaranya di dalam dan terbatas di lingkungan keluarga. Itu pun tetap menerapkan protokol kesehatan. Tapi kalau sifatnya eksternal, ya tidak boleh. Yang melibatkan masyarakat direkomendasi untuk tidak dilaksanakan,” tegasnya.

Selengkapnya baca di sini…

Tonton video berikut:

https://youtu.be/Y9DgtT5_ECA
Tags :
Kategori :

Terkait