Operasi Speed Gun di Tol Cipali, Ratusan Pengendara Ditilang

Selasa 22-09-2020,12:30 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Pada bulan keselamatan berkendara, Astra Tol Cipali yang bekerja sama dengan Korlantas Polri melaksanakan penindakan melalui operasi Speed Gun bagi pengendara yang melanggar lalu lintas. Pengendara yang melaju melebihi batas kecepatan ditilang, Senin (21/9).

Hasilnya, ratusan pengemudi terjaring dan terbukti melanggar batas kecepatan maksimum 100 KM/jam. Tidak hanya operasi Speed Gun, pihak Astra Tol Cipali juga melakukan penempelan 100 stiker reflector.

Reflector ditempelkan kepada kendaraan yang tidak memiliki stiker di bagian belakang agar terlihat di malam hari. Selain itu, ada berbagai program lain sebagai bentuk preventif untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas.

Baca juga:

Patih Kanoman: Pasar Malam Muludan Sama Saja dengan Pasar Tradisional

Mayat Perempuan tanpa Busana Ditemukan di Pantai Kejawanan

Masuk Lorong Gang Kecil Pulasaren Cirebon Tersembunyi Situs Makam Habib Idrus bin Muhammad Alhabsyi

2

Menurut Krist Ade Sudiyono, CEO Toll Road Business Grup Astra Infra, bulan keselamatan kendaraan ini merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan pelayanan bagi pengguna jalan. Khusus dalam keselamatan berkendara.

Peningkatan layanan keselamatan lalu lintas merupakan upaya preventif, sebagai bentuk keseriusan Astra Tol Cipali dalam meminimalisir kecelakaan lalu lintas. Salah satunya dengan program Engineering, dengan terpasangnya dua alat timbangan kendaraan yang berada di KM 74 dan KM 178.

Pemasangan timbangan ini untuk mendeteksi berat kendaraan. Kalau melebihi batas muatan, ketahuan. Ada juga pemasangan sling baja yang mampu menahan beban kendaraan sampai 80 ton, dan berfungsi sebagai pembatas jalan.

\"Terakhir, terpasang rumble dot sepanjang 35 KM yang berfungsi sebagai garis kejut untuk meningkatkan kewaspadaan dalam berkendara,\" paparnya.

Sementara itu, Presiden Direktur Astra Tol Cipali Firdaus Azis mengatakan, dilaksanakan juga program enforcement dengan penindakan Speed Gun semenjak tahun 2019, bekerja sama dengan Polda Jawa Barat dan PJR. Seperti yang dilakukannya, pada Bulan Keselamatan, Senin (21/9) di ruas Tol Cipali.

\"Pada pelaksanaan Speed Gun tadi, ada 190 kendaraan yang melanggar. Sanksinya, dilakukan penilangan oleh Kepolisian Polda Jabar,\" pungkasnya. (cep)

https://youtu.be/9niPDw0p5gg

Tags :
Kategori :

Terkait