Atas dasar itu, PBNU meminta supaya anggaran Pilkada dialokasikan bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial.
Sementara itu, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Abdul Mu’ti meminta pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di masa pandemi Covid-19 ditunda.
Penundaan tersebut tidak lain didasarkan pada aspek kemanusiaan di masa pandemi Covid-19.
Bagi PP Muhammadiyah, keselamatan masyarakat di masa pandemi Covid-19 merupakan hal yang paling utama. Terlebih, hingga saat ini jumlah pasien Covid-19 di tanah air masih terus bertambah.(pojoksatu)