4 Paslon Peserta Pilkada Indramayu Resmi Ditetapkan KPU

Rabu 23-09-2020,18:30 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

INDRAMAYU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu resmi menetapkan pasangan calon (paslon) yang akan berkompetisi pada kontestasi Pilkada 2020, Rabu (23/9). 

Penetapan paslon yang dilaksanakan di Aula Gedung PGRI Kabupaten Indramayu Jalan Wirapati Kecamatan Sindang ini, dihadiri Bawaslu serta Liaison Officer (LO) masing-masing paslon.

Penetapan paslon dilakukan setelah melalui tahapan proses pendaftaran. Dari hasil verifikasi berkas pendaftaran, KPU Indramayu menetapkan 4 paslon yang akan bertarung pada Pilkada 9 Desember mendatang.

Baca juga:

Rekor, Lonjakan Kasus Positif Covid-19 Kota Cirebon Sehari Capai 23 Orang

Kota Cirebon Zona Merah

Inilah Empat Pasangan Calon Bupati Indramayu yang akan Daftar ke KPU

2

\"Kami telah menggelar rapat pleno. Dan hari ini kami sampaikan penetapan paslon untuk Pilkada Indramayu 2020,\" ujar Ketua KPU Indramayu, Ahmad Toni Fathoni.

Penetapan resmi 4 paslon yang akan berkontestasi pada Pilkada 2020, dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) KPU Indramayu. Salinan SK kemudian diserahkan kepada LO masing-masing paslon.

\"Keempatnya adalah paslon Nina Da\'i Bachtiar-Lucky Hakim, Toto Sucartono-Deis Handika, Muhammad Sholihin-Ratnawati serta paslon Daniel Mutaqien Syafiuddin-Taufik Hidayat,\" jelasnya.

Untuk diketahui, paslon Nina Da\'i Bachtiar-Lucky Hakim diusung 3 partai politik (Parpol). Ketiganya adalah PDI Perjuangan, Partai Gerindra dan Partai Nasdem.

Sementara Toto Sucartono-Deis Handika merupakan cabup-cawabup yang maju dari jalur perseorangan.

Kumudian paslon Muhammad Sholihin-Ratnawati diusung empat parpol yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) serta Partai Hanura.

Terakhir, pasangan Daniel Mutaqien Syafiuddin-Taufik Hidayat diusung Partai Golkar dengan dukungan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Gelora. (jml)

https://www.youtube.com/watch?v=nT3H4-GFxJo&feature=youtu.be
https://www.youtube.com/watch?v=uL-BZQ9vdxk
Tags :
Kategori :

Terkait