Dalami Keterlibatan Oknum Lapas, Usut Kaburnya Terpidana Hukuman Mati Kasus Narkoba

Rabu 23-09-2020,20:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

JAKARTA- Dirjen PAS memastikan sejumlah pihak telah dimintai keterangan. Ini terkait kaburnya Cai Changpan alias Antoni alias Cai Ji Fan, terpidana hukuman mati berhasil kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang.

Humas Dirjen PAS Kepala Sub Bagian Publikasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihat terkait melakukan pencarian terpidana mati. ”Masih terus dilakuan (Pencarian, red) dan pendalaman info-info pelarian yang bersangkutan,” terangnya, Selasa (22/9).

Soal siapa saja yang dimintai keterangan Rika memang tidak menyebutkan secara detail. ”Proses permintaan keterangan dilakukan bertahap. Kalau dari di Direktorat Jendral Hukum dan HAM sudah selesai dilakukan kepada warga binaannya, selanjutnya permintaan keterangan kepada petugasnya,” terang Rika.

Dari informasi yang didapat, ternyata ini bukan kali pertama Cai Changpan, berhasil kabur dari penjara. Saat masih menjadi tahanan di Rutan Bareskrim 2017 silam, ia berhasil kabur dari rutan bersama 7 rekannya.

Dengan menjebol tembok kamar mandi menggunakan besi. Tiga hari kemudian, Cai Changpan berhasil ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat. Di Lapas Kelas 1 Tangerang Cai Changpan kembali mengulang sukses. Kabur setelah membuat lubang dari kamar tahanannya menembus gorong-gorong di luar lapas.

Jarak kamar tahanan hingga gorong-gorong di luar tahanan sekitar 30 meter. ”Lubang itu dibuat selama 6 bulan,” kata Kapolrestro Tangerang Kombes Pol Sugeng Hariyanto.

Kapolres baru mendapat kabar kaburnya terpidana mati itu, Jumat (18/9). Kalapas Kelas 1 Jumadi tidak mau melapor ke Polres. Setelah mendapat kabar, Sugeng mendatangi lapas untuk mengumpulkan keterangan.

2

Di dalam tahanan, Cai Changpan sejatinya tidak sendirian. Namun, bersama satu orang lagi yang, terpidana 17 tahun juga dalam kasus narkoba. Aktivitas Cai Changpan dalam membuat lubang itu, berdasarkan hasil pemeriksaan rekan satu kamar Cai Changpan. Sayang polisi tidak bersedia menyebutkan namanya.

Sugeng memaparkan, setelah berhasil membuat lubang dari kamar tahanan yang menembus gorong-gorong, Cai Changpan mengajak kabur rekannya itu. ”Namun, rekan satu kamar tahanan itu tidak mau diajak kabur,” lanjut Sugeng. Selama 6 bulan, bermodalkan obeng dan pahat, Cai Changpan mencongkel keramik lantai. Lalu membuat lubang menggunakan pahat.

”Dia mulai bekerja membuat lubang malam hari setelah apel malam. Jam 10 malam. Setiap malam sampai 6 bulan membuat lubang,” papar Sugeng.

Cai Changpan memang cerdik. Keramik yang ia congkel tidak pecah. Setelah selesai membuat lubang, ia tutup kembali lubang itu menggunakan keramik. Cai Changpan juga paham betul, kapan jam pemeriksaan ruang tahanan. Sebelum ada pemeriksaan, ia sudah berhenti bekerja dan menutup lubang itu menggunakan keramik. Dari mana Cai Changpan mendapatkan obeng dan pahat? Sugeng sudah memeriksa petugas lapas.

Menurut keterangan petugas lapas, 8 bulan lalu, ada tukang yang bekerja di dalam lapas. Membuat dapur. Apakah Cai Changpan mencuri peralatan itu dari tukang? Sugeng tidak berani menyimpulkan terlalu dini. ”Ini yang sedang kita dalami,” lanjutnya. Tim penyidik Polres Metro Tangerang Kota juga sedang fokus pada ada tidaknya keterlibatan orang dalam lapas. (fin/ful)

https://www.youtube.com/watch?v=uL-BZQ9vdxk
https://youtu.be/nT3H4-GFxJo
Tags :
Kategori :

Terkait