Hudori mengaitkan antara strategi penanganan Covid-19 dengan pembangunan daerah. Ia menyampaikan, sesuai Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, tujuan pembangunan daerah adalah untuk pemerataan pendapatan masyarakat, peningkatan kesempatan kerja, peningkatan akses pelayanan publik, dan peningkatan daya saing daerah. (fin/ful)
Pemilihan Kepala Daerah 48 Daerah Nol Besar!
Jumat 25-09-2020,13:00 WIB
Editor : Leni Indarti Hasyim
Kategori :