Kondisi Kejiwaan Pelaku Vandalisme Musala di Tangerang Normal

Rabu 30-09-2020,11:28 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

TANGERANG - Pelaku vandalisme di Musala Darussalam Perumahan Elok, Gelam, Pasar Kemis, Tangerang, sudah ditangkap polisi. Saat ini pelaku ditahan di Polres Kota Tangerang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Pelaku vandalisme diketahui berinisial S (18). Pelaku digangkap petugas di kediamannya kawasan Pasar Kemis, pada Selasa (29/9) sekitar pukul 19.30 WIB.

Sejauh ini pelaku mengaku bahwa aksinya terinspirasi Youtube. Pelaku juga mengaku bahwa perbuatan vandalismenya merupakan hal yang benar.

Baca juga:

Musala Jadi Sasaran Vandalisme, Pelaku Belajar di Youtube

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Ade Ary mengungkapkan pelaku vandalisme adalah seorang mahasiswa di salah satu universitas swasta di Jakarta.

Menurut Ade, dari hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan hanya seorang diri dalam melakukan tindakan vandalisme tersebut. \"Sejauh ini dia sendiri, tapi masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,\" ujarnya seperti dilansir Viva.

2

Sementara itu, untuk kondisi kejiwaannya, Ade juga menerangkan bahwa yang bersangkutan tergolong normal, lantaran mampu berkomunikasi dengan baik pada petugas dan bisa diajak berdiskusi.

\"Untuk kejiwaannya normal, karena sejauh ini dia mampu berkomunikasi dengan baik dan bisa diajak diskusi. Namun, masih kita dalami juga,\" ungkapnya.

Seperti diketahui, Musala Darussalam Perumahan Elok, Gelam, Pasar Kemis, Tangerang, jadi sasaran vandalisme dengan cat semprot.

Ruangan dalam musala itu dicoret-coret oleh orang tidak dikenal. Berdasarkan informasi yang didapat, coretan itu diketahui warga pada siang hari, Selasa (29/9).

Coretan itu bertuliskan “Anti Islam”. Tidak hanya itu, bahkan terdapat sajadah yang sudah rusak diduga dengan cara digunting, kemudian Alquran yang dicoret.

Aksi vandalisme itu diketahui pada pukul 15.30 WIB oleh salah seorang warga yang akan melakukan azan Asar. (hsn/ren)

https://youtu.be/1lnpHjKsfxU
Tags :
Kategori :

Terkait