Petugas Gabungan Kembali Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Kota Cirebon

Rabu 30-09-2020,17:30 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Petugas gabungan kembali menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan. Sasaran operasi yustisi tersebut adalah warga yang tidak menggunakan masker.

Operasi gabungan terdiri Satpol PP Kota Cirebon, Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Dishub Kota Cirebon, Polres Cirebon Kota, Kodim 0614/Kota Cirebon, dan Denpomad 3/Siliwangi Cirebon tersebut berlangsung di depan Balaikota, Jl Siliwangi, Kota Cirebon, Rabu (30/9).

Meski kesadaran masyarakat Kota Cirebon menggunakan masker sudah meningkat. Namun, masih saja ditemukan pengendara yang tidak menggunakan masker atau pemakaian masker yang tidak benar.

Baca juga:

Ini Dia Wajah Pelaku Vandalisme Musala Darussalam Tangerang

Kasus Percobaan Pemerkosaan di Kasepuhan, Tersangka Ditangkap di Subang

Kandang Peternakan Ayam di Slendra Ludes Terbakar

\"Hasil pemantauan kami selama di Kota Cirebon, kepatuhan penerapan protokol kesehatan sudah di Kota Cirebon sudah baik dan diterapkan. Namun, masih ada beberapa warga terutama pengendara yang masih tidak menggunakan masker atau cara pemakaiannya tidak benar,\" ujar Khoirul Naim, sekertaris Satpol PP Provinsi Jawa Barat ditemui radarcirebon.com di sela-sela kegiatan, Rabu (30/9).

Khoirul akan menerapkan sanksi denda atau sosial sesuai Pergub Jawa Barat. Terkait sanksi administratif, ada tiga tahapan sanksi yakni sanki ringan, sedang dan berat.

\"Untuk sanksi denda nanti ada formulir dan kemudian itu akan tercatat. Bagi warga yang tercatat tiga kali melanggar maka akan dikenakan sanksi denda,\" jelasnya. (rdh)

https://youtu.be/1lnpHjKsfxU

Tags :
Kategori :

Terkait