Tersangka Pesta Kolam Renang, Ternyata Ketua Tim Relawan Mantu Jokowi

Sabtu 03-10-2020,06:15 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

GENERAL Manager Hairos Waterpark, Edi Syaputra telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan, karena adanya pesta kolam renang.

Belakangan diketahui Edi adalah ketua tim relawan pemenangan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Bobby Nasution-Aulia Rachman.

Sekretaris Tim Pemenangan Bobby Nasution-Aulia Rachman, Alween Ong membenarkan Edi yang tersangkut kasus hukum dalam kasus viralnya video pesta kolam adalah ketua tim relawan.

\"Dia (ES) ketua relawan. Tapi apa yang terkait dengan Hairos dan kegiatan kerelawanan dua hal yang berbeda. Kalau dari kami sih, saya malah baru tahu informasinya. Setelah kita kroscek tadi memang benar, kalau abang itu salah satu dari relawan kita,\" kata Alween Ong, seperti dilansir Suara.

Dijelaskan Alween, Edi Syaputra merupakan ketua tim relawan yang telah terdaftar di KPU. Meski demikian, dia menampik jika kasus yang menimpa Edi merupakan bagian dari statusnya sebagai relawan.

Kasus pidana yang menjerat Edi merupakan bagian dari kerja profesional dari yang bersangkutan, dan tidak ada hubungannya dengan relawan pemenangan Bobby Nasution.

\"Ya kalau hubungan pekerjaan dia dengan kerelawanan kan gak boleh di kaitkan. Kita menghormati proses hukum, kalau memang terbukti bersalah ya monggo diproses secara hukum, kecuali tadi itu kegiatan relawan tentu akan menjadi pertimbangan berbeda kita,\" ungkapnya. (yud)

Tonton video berikut:

https://www.youtube.com/watch?v=ye9NdvygjR4
Tags :
Kategori :

Terkait