KUNINGAN – Karena Deni Erlanda SE sudah dilantik sebagai Direktur PDAM Tirta Kamuning maka kursi legislatif dari F-PDIP mengalami kekosongan. Rencananya, kursi empuk tersebut hendak diduduki oleh peraih suara di bawah Deni yakni Iwan Herlambang. Kemarin (19/7), Sekretaris DPC PDIP Kuningan, Tresnadi mendatangi gedung DPRD Kuningan. Ia didampingi oleh calon pengganti Deni, menyerahkan berkas PAW (pergantian antar waktu) kader partainya. Berkas surat tersebut diterima oleh Sekretaris DPRD, HM Ridwan Setiawan SH MH MSi bersama para kabag dan kasubag-nya. “Karena ada kader kami yang dipercaya untuk mengemban amanah sebagai direktur PDAM maka dibutuhkan seorang pengganti. Hari ini (kemarin, red) kami serahkan berkas ajuan PAW-nya,” terang Tresnadi di hadapan Ridwan. Sesuai dengan perhitungan perolehan suara pada pileg 2009 lalu, caleg yang laik untuk menggantikan posisi Deni ialah Iwan Herlambang. Iwan, kata Tresnadi, merupakan caleg PDIP yang dulu maju dari dapil 5. Sekwan Ridwan menerima kedatangan Tresnadi dengan tangan terbuka. Ia pun sebetulnya menunggu ajuan dari parpol supaya PAW bisa segera diproses. Sebab setelah diterimanya berkas dari parpol pihaknya akan langsung mengusulkannya ke KPU. “Karena kita belum tahu berapa perolehan suara calon pengganti pada Pileg 2009 maka kita akan usulkan terlebih dulu ke KPU. Baru kemudian ada proses lanjutan sampai ada ketetapan siapa penggantinya,” kata Ridwan. Terpisah, Ketua KPU Endun Abdul Haq MPd mengatakan, masih menunggu proses yang starting point-nya di parpol, kaitan dengan PAW Deni Erlanda. Ia belum bisa memastikan berapa lama waktu yang dibutuhkan dalam proses PAW tersebut. Sebab tergantung dari proses baik di parpol, DPRD, KPU, pemda dan gubernur. “Mekanismenya bermula dari ajuan parpol ke DPRD, kemudian DPRD mengajukan ke KPU. Nanti di KPU diverifikasi kemudian disampaikan hasilnya ke DPRD kembali. Baru diajukan ke gubernur untuk pengesahan melalui pemda,” jelas Endun. (ded)
Herlambang Gantikan Erlanda
Sabtu 20-07-2013,14:52 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :