Paspor Sakti RI Urutan 49 Dunia

Minggu 11-10-2020,02:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

JAKARTA - Berdasarkan data yang dihimpun oleh situs passportindex.org, Indonesia menempati urutan 49 daftar paspor paling sakti di dunia pada 2020.

Parameter utama daftar ini adalah jumlah negara yang bisa dikunjungi tanpa visa dan yang bisa dikunjungi dengan visa on arrival (visa kunjungan saat kedatangan atau VKSK).

Gabungan beberapa parameter kemudian disusun menjadi skor mobilitas. Dari 193 negara anggota PBB yang dimasukkan dalam indeks ini, Indonesia berada di posisi 49 bersama Malawi, Zambia, Eswatini, Azerbaijan, Micronesia dan Suriname.

Para pemegang paspor Indonesia bisa masuk ke 25 negara tanpa visa dan masuk ke 36 negara dengan visa on arrival. Untuk 137 negara lainnya, pemegang paspor Indonesia harus mendapatkan visa.

Ke-25 negara yang bisa dimasuki warga Indonesia tanpa visa menurut passportindex adalah: Barbados, Belarus, Brasil, Kolombia, Dominika, Ekuador, Gambia, Guyana, Haiti, Mali, Mikronesia, Maroko, Myanmar, Namibia, dan Palestina.

Kemudian, Rwanda, Saint Kitts and Nevis, Serbia, Singapura, St Vincent and Grenadines, Suriname, Thailand, dan Uzbekistan.

Pemegang paspor Indonesia bisa masuk dengan visa on arrival antara lain ke Yordania, Maladewa, Nepal, Nikaragua, Pakistan, dan Tajikistan.

2

Indonesia sendiri memberi fasilitas visa on arrival kepada 62 negara, menurut peraturan menteri hukum dan HAM pada Januari 2020.

Beberapa negara yang selama ini membolehkan warga Indonesia masuk tanpa visa untuk sementara mencabut kemudahan ini karena pandemi Covid-19. Negara itu antara lain adalah Malaysia dan Filipina.

\"Karena wabah virus corona, Malaysia melarang masuknya warga Indonesia,\" kata passportindex.org.

\"Begitu terjadi pandemi Covid-19, yang berdampak pada penutupan perbatasan dan larangan perjalanan, WOS anjlok 65% hanya dalam hitungan pekan,\" sambungnya.

Situs passportindex.org juga mengatakan, bahwa wabah virus corona sangat berdampak terhadap mobilitas warga dunia.

\"Data dengan jelas menunjukkan bahwa larangan perjalanan dan pembatasan visa membuat negara-negara yang tadinya sangat mudah masuk ke banyak negara lain, sekarang posisinya anjlok di daftar ini,\" kata situs passportindex.org.

Situs ini juga memberi perhatian pada apa yang disebut sebagai Skor Keterbukaan Dunia (WOS), yang merupakan cerminan standar kebebasan perjalanan antarnegara. Sejak diperkenalkan pada 2015, WOS meningkat rata-rata 6% per tahun.

\"Capaian tertinggi tercatat pada Desember 2019 dengan 54%,\" tulis passportindex.org.

Tags :
Kategori :

Terkait