Narapidana Pindahan Masuk Lapas Kesambi Wajib Ikuti Protokol Kesehatan

Kamis 15-10-2020,14:04 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Setiap narapidana pindahan yang masuk ke Lapas Kesambi wajib mengikuti protokol kesehatan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Keamanan Lapas Kesambi Cirebon, Sukarno Ali, kepada radarcirebon.com, Kamis (15/10).

\"Jadi kami kawal, mereka wajib dirapid test, kalau hasil rapid test-nya negatif maka mereka kami terima. Setelah itu, kami semprot dengan disinfektan baik napi maupun barang bawaannya. Lalu, kami mandikan mereka agar bersih dan terakhir dilakukan proses administrasi,\" ungkapnya.

Baca juga:

Melihat Warga Gegunung Sumber Lestarikan Tradisi Rebo Wekasan

Mulai 2021 Seluruh Kantor Kecamatan Harus Layani Pembuatan E-KTP

Walikota Cirebon Tolak Wacana Provinsi Sunda

Sukarno menyatakan, petugas Lapas makin memperketat kewaspadaan terhadap Covid-19.

\"Kami lebih ekstra dalam penanganan dan kewaspadaan penyebaran Covid-19. Kami tidak bisa sembarangan dan semua pegawai diwajibkan selalu menerapkan protokol kesehatan setiap hari. Setiap hari pun kami melakukan penyemprotan disinfektan ke setiap blok tahanan secara bergantian kemudian olahraga bersama dan warga binaan menjemur setiap pagi,\" ucapnya.

Masih kata Sukarno, Lapas Kesambi juga menyediakan pelayanan kunjungan secara virtual bagi keluarga narapidana.

\"Selama pandemi Covid-19 ini kami menyiapkan fasilitas virtual bagi keluarga yang ingin berinteraktif dengan warga binaan sesuai dengan jam kunjungan. Durasinya 10 menit per warga binaan,\" katanya. (rdh)

https://youtu.be/4cF347WSWto

Tags :
Kategori :

Terkait