Calon PMI Dijanjikan Berangkat ke Taiwan dan Polandia, Penampungan Ilagal di Cirebon Digerebek

Minggu 18-10-2020,21:57 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggerebek tiga lokasi yang dijadikan sebagai penampungan ilegal di Kecamatan Plumbon dan Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon.

Di dalamnya, terdapat puluhan orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang diperlakukan tidak layak.

Tiga lokasi tersebut, masing-masing di sebuah kompleks perumahan Roro Cantik, Desa Plumbon didapati 4 orang PMI, Desa Karangasem Plumbon 13 orang, dan Desa Kejuden 9 orang. Mereka berasal deri berbagai daerah di Jawa dan Sumatera.

Baca juga:

34 Hari Kabur dari Lapas 1 Tangerang, Cai Changpan Kini Ditemukan Tewas Gantung Diri

Pemburu Sudah Tangkap Hantu Kuyang, Langsung Dibakar

Pangling, Sekarang Waduk Darma Jadi Wisata Air Bertaraf Internasional

2

Mereka merupakan calon PMI yang direkrut salah satu sponsor/calo berinisial TM. Mereka dijanjikan akan diberangkatkan ke negara tujuan Polandia dan Taiwan.

Namun, tak kunjung diberangkatkan. Bahkan, ada enam orang calon PMI yang sudah mendaftar lebih dari satu tahun.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap sponsor/calo yang melakukan perekrutan calon BMI ini, akan dikaji. Perbuatan sponsor apakah terdapat pelanggaran pasal yang diatur dalam pasal-pasal tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau tidak.

Untuk saat ini, yang sudah tampak terdapat pelanggaran adalah adanya penampungan tidak resmi. Sebab, tidak boleh perorangan menyelenggarakan penampungan calon PMI, karena hak tersebut harus dilakukan oleh Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN).

“Kami prihatin tempat penampungan ilegal, kondisinya sangat tidak layak, kotor, dan bau,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (17/10).

Tags :
Kategori :

Terkait