Menurut Mirah, hal tersebut akan menguntungkan nelayan karena akan mereduksi biaya nelayan dalam mendapatkan izin, karena hanya perlu satu surat izin lewat sistem OSS.
Untuk itu, Mirah berharap agar sosialisasi atas simplifikasi perizinan tersebut dapat tersampaikan dengan baik kepada para nelayan, sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik. (khf/fin)