\"Akan kami panggil dan meminta keterangan dari lembaga tersebut. Kalau sudah menyimpang yang sangat fatal, maka kami bisa merekomendasikan ke Kemenkum HAM dan Kemendagri untuk membubarkan ormas atau LSM itu,\" pungkasnya. (rdh)
\"Akan kami panggil dan meminta keterangan dari lembaga tersebut. Kalau sudah menyimpang yang sangat fatal, maka kami bisa merekomendasikan ke Kemenkum HAM dan Kemendagri untuk membubarkan ormas atau LSM itu,\" pungkasnya. (rdh)