Rokok Kuli Bangunan Disebut Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung

Jumat 23-10-2020,18:17 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

JAKARTA - Kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), penyebabnya mulai terkuak. Bareksrim Polri menyebutkan, titik api berasal dari rokok yang dibakar tukang atau kuli bangunan.

Kuli yang sedang mengerjakan proyek pembangunan gedung Kejaksaan Agung, sambil merokok. Karena itu diduga kuat kebakaran bermula dari api rokok kuli bangunan tersebut.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo mengatakan, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa asal mula api berasal dari Aula Biro Kepegawaian yang berada di Lantai 6.

Baca juga:

Dari Sini Asal Api yang Membuat Gedung Kejagung Terbakar Hebat

12 Saksi Kembali Diperiksa, Penyidikan Kasus Kebakaran Gedung Kejagung Dimulai

Gedung Kejagung Kebakaran, kasus Jaksa Pinangki dan Jiwasraya Tetap Jalan

2

Di lokasi itu, kata Sambo, ada lima tukang bangunan yang sedang melakukan pengerjaan proyek pembangunan.

\"Ternyata mereka dalam melaksanakan kegiatan, selain melakukan pekerjaan, mereka juga melakukan tindakan yang seharusnya tidak boleh mereka lakukan, yaitu mereka merokok di ruangan tempat mereka bekerja,\" kata Sambo di Mabes Polri, dikutip dari CNN, Jumat (23/10).

Padahal, kata Sambo, di lokasi itu banyak benda-benda yang mudah terbakar, seperti tinner, lem aibon, dan sebagainya.

Sambo menuturkan atas dasar itu maka penyidik menyimpulkan bahwa kebakaran itu disebabkan oleh kelalaian kelima tukang tersebut.

\"Kebakaran karena kelalaian dari lima tukang yang bekerja di ruang lantai 6 aula tersebut. Harusnya tidak merokok, karena itu bahan berbahaya,\" ujarnya.

Tags :
Kategori :

Terkait