Liburan Boleh, tapi Jangan Lupa 3M

Sabtu 24-10-2020,15:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

JAKARTA – Pemerintah mewanti-wanti agar tidak terjadi penambahan kasus positif COVID-19, saat libur panjang pada 28 Oktober hingga 1 November 2020 mendatang.

Masyarakat diingatkan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes). “Disiplin 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) harus terus dilakukan. Jangan sampai ada peningkatan kasus COVID-19. Sehingga bisa berdampak diberlakukan lagi pembatasan aktivitas masyarakat. Gerakan 3 M ini akan diuji, pada periode libur panjang nanti,” kata jubir Satgas COVID-19, Reisa Broto Asmoro di Jakarta, Jumat (23/10).

Dia mengingatkan momentum libur panjang sebelumnya dapat dijadikan pelajaran agar tak berdampak pada kenaikan kasus Corona. “Dua periode libur panjang sebelumnya telah memberikan pelajaran penting bagi kita untuk semakin bijak dan cerdas menikmati masa liburan. Apabila kita lengah menerapkan protokol kesehatan saat liburan, tentu ada konsekuensinya,” paparnya.

Menurutnya ada beragam cara agar masyarakat bisa menikmati momentum libur panjang meski tetap berada di rumah. Reisa pun mengingatkan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

Seperti diketahui, pemerintah menambah cuti bersama maulid Nabi Muhammad SAW. Sehingga total libur menjadi 3 hari. Yaitu 28, 29, dan 30 Oktober 2020. Kebijakan cuti bersama ini diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2020. (rh/fin)

https://www.youtube.com/watch?v=8kU5jrDVvdI
Tags :
Kategori :

Terkait