Kronologi Pembunuhan Yulia Kerabat Jokowi, Isi Pesan ‘Kesal Utang Ditagih’

Sabtu 24-10-2020,16:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

JATENG- Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi resmi merilis ungkap kasus pembunuhan berencana atas korban Yulia (42) di Mapolres Sukoharjo, Jumat (23/10) siang.

“Pelaku sudah diamankan dalam waktu 24 jam, setelah diperiksa penyidik, akhirnya Eko warga Bendosari mengakui perbuatannya,” kata Irjen Pol Ahmad Lutfi, saat rilis di Mapolres Sukoharjo.

Pelaku melakukan perbuatannya karena motif hutang piutang, pelaku gelap mata karena ditagih hutang Rp 100 juta.

“Pelaku terungkap dari chat di HP korban pada anaknya, hari Senin mau ketemu pelaku. Pelaku mau nagih utang sebesar Rp 100 juta dari utang pelaku pada korban sebesar Rp 140 juta,” kata Kapolda.

Kronologis peristiwa tersebut, dimulai pada Selasa pelaku ketemu dengan korban. Korban ternyata sudah merencanakan pembunuhan pada korban dengan menyiapkan linggis.

“Pelaku diajak ke kandang ayam milik mereka bersama, lalu sampai di kandang korban dipukul dengan linggis. Saat setengah sadar dipaksa menyebutkan pin ATM, kemudian diikat dan dimasukkan mobil. Setelah malam korban dibawa ke TKP kedua dan dibakar disana,” ungkapnya.

Hingga Selasa pukul 22.30 wib, korban ditemukan terbakar bersama Xenia Nopol AD 1526 EA, di desa Sugihan Bendosari Sukoharjo.

2

Ditegaskan Kapolda, unsur pembunuhan berencana sudah memenuhi. Diketahui dari perencanaan lokasi, alat dan cara.

Selain itu, pelaku juga mengambil sejumlah uang milik korban. Uang cash sebesar Rp 8 juta dan uang dari ATM Rp 15 juta.

“Saat ini kasus masih kita kembangkan, bilamana ada pelaku lain,” tandas Kapolda.(dhe/pojoksatu/rmol)

https://www.youtube.com/watch?v=8kU5jrDVvdI
Tags :
Kategori :

Terkait