ADEGAN satu ini jangan ditiru. Meski videonya viral di media sosial, namun sangat membahayakan. Seorang balita dibolehkan nyetir motor. Bahkan pegang gas.
Sementara pendampingnya duduk di belakang. Mereka berdua juga tidak menggunakan helm.
Video tersebut diunggah ulang akun Instagram TMC_Cirebonkota. Namun tidak dijelaskan di mana sesungguhnya kejadian tersebut.
Sobat Polri.. Gak Boleh Ditiru ya ????
Kami menghimbau kepada para orang tua agar tidak memperbolehkan putra putri yang masih dibawah umur untuk mengendarai kendaraan R2 maupun R4, apabila tetap diberikan maka sudah melanggar aturan lalu lintas yang berlaku.
Sebab, anak tersebut belum memiliki surat izin mengemudi (SIM), karena batas minimal mendapatkan SIM, yaitu 17 tahun ke atas.
Baca Juga: Pangeran Ilen Siap Ambil Alih Takhta Kesultanan Kasepuhan Cirebon
Demikian keterangan unggahan tersebut. \"Kok ngeliatnya malah takut mereka jatoh.\" demikian komentar salah seorang warganet.
\"Gak sayang anak….jatoh lgsg mati mendingan….lah kl cacat seumur hidup….mw mati sendirian aja pak…jgn ajak anaknya…\" tulis netizen lain yang turut mengomentari.
Tonton videonya di sini. (yud)
Tonton video berikut: