Pelaku Jambret di Budur Siap Disidang

Senin 26-10-2020,10:30 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

Setelah pelaku jatuh, masyarakat setempat langsung memberikan bogem mentah. Beruntung, di lokasi ada aparat desa, sehingga pelaku diseret ke balai desa untuk menghindari amukan masyarakat.

Setelah di Balai Desa Budur, aparat desa segera menghubungi Polsek Ciwaringin. Hanya hitungan menit, anggota Polsek Ciwaringin tiba dan langsung membawa pelaku ke Mapolsek Ciwaringin.

Selain pelaku, korban juga datang ke Polsek Ciwaringin untuk dilakukan pemeriksaan. Barang buktinya, berupa tas korban yang berisi uang tunai Rp520.000 dan cincin emas seberat 5,150 gram. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp3.410.000.

Kanit Ahyadinata menjelaskan, DR (31), warga Desa Winong, Kecamatan Gempol, merupakan residivis yang baru keluar dari penjara. (cep)

https://www.youtube.com/embed/jXrNGbsHbuc
Tags :
Kategori :

Terkait