Penerapan Buka Tutup Jalan di Kota Cirebon Masih Berlaku hingga Desember 2020

Senin 26-10-2020,15:30 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Penerapan pengalihan arus atau tutup jalan di sejumlah ruas jalur Kota Cirebon masih tetap dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon.

\"Penutupan atau pengalihan arus ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan mengurangi aktivitas orang dan barang pada jam tertentu. Dan tadi hasil rapat bersama Satgas Covid-19 diputuskan bahwa penerapan pengalihan arus lalu lintas tetap dilakukan,\" ungkap Kadishub Kota Cirebon Andi Armawan, ditemui di Balai Kota Cirebon, Senin (26/10).

Andi mengatajan, pengalihan arus lalu lintas akan dilakukan dengan cara buka tutup.

Baca juga:

Rekor Kasus Covid-19 Tertinggi di Kota Cirebon selama PSBM

Mulai Besok Aturan Pembatasan Aktivitas di Kota Cirebon akan Dicabut, Wali Kota Minta Ini

8 Kelurahan di Kota Cirebon Rawan Banjir

2

\"Cara buka tutup ini dilakukan apabila terjadinya kepadatan kendaraan. Penerapan pengalihan arus lalu lintas ini akan berlaku hinggap Desember 2020,\" katanya.

Mengantisipasi libur panjang, masih kata Andi Armawan, dishub melaksanakan instruksi Menhub untuk mengantisipasi arus mudik.

\"Mulai hari ini kami siagaan personel Dishub di jalur-jalur yang akan dilalui pemudik. Ini berdasarkan dari permintaan Menhub langsung untuk mengantisipasi kegiatan mudik pada libur panjang,\" pungkasnya. (rdh)

https://youtu.be/jXrNGbsHbuc

Tags :
Kategori :

Terkait