JAKARTA – Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya membuat dan menjelaskan tahapan imunisasi COVID-19 yang harus dilakukan. Termasuk bagaimana masyarakat bisa mengakses vaksin tersebut.
“Maka tolong dipastikan bahwa vaksinasi ini akan berjalan dan dilakukan secara bertahap. Hal ini perlu dipaparkan secara jelas, gamblang kepada masyarakat,” tegas Jokowi saat rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (26/10).
Selain itu, Jokowi meminta menteri untuk menjelaskan siapa saja kelompok masyarakat yang mendapatkan prioritas imunisasi lebih awal. “Jelaskan kenapa mereka duluan. Itu harus dijelaskan. Mengapa mereka mendapatkan prioritas. Ada juga yang berkaitan dengan yang gratis, yang mandiri atau bayar sendiri. Pengenaan biaya dalam pelaksanaan vaksinasi secara mandiri harus betul-betul dikalkulasi dan dihitung dengan cermat,” terang kepala negara.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta disiapkan aturannya sejak awal dengan harga yang terjangkau. Sebelumnya Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang juga Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan sasaran penerima vaksin COVID-19 adalah sebanyak 160 juta orang. Sementara vaksin yang harus disediakan adalah 320 juta dosis.
Jokowi berharap vaksin COVID-19 yang akan disuntikkan ke masyarakat harus melalui uji klinis yang benar. Sehingga dapat dipastikan keamanan dan efektivitasnya. Pemerintah tidak ingin ada sedikitpun masalah yang berdampak pada masyarakat penerima vaksin.
“Kalau disuntik betul-betul melalui sebuah tahapan-tahapan, uji klinis yang benar. Karena kalau tidak, ada satu saja masalah, nanti bisa menjadikan ketikdakpercayaan masyarakat akan upaya vaksinasi ini,” terangnya.
Presiden meminta jajarannya tetap mengedepankan kaidah ilmiah untuk vaksin COVID-19. Semua prosedur ilmiah soal vaksin dan vaksinasi harus dilalui secara tepat, tanpa ada yang terlewat. “Semua tahapan harus melalui kaidah-kaidah saintifik. Kaidah ilmu pengetahuan, berdasarkan data sains dan standar-standar kesehatan. Termasuk soal kehalalan vaksin. Libatkan MUI, NU dan Muhammadiyah dalam proses ini,” ucapnya.
Sebab, saat ini, semua pihak sedang memantau proses pengadaan dan pelaksanaan vaksin COVID-19 di Indonesia. Karena itu, seluruh tahapan pengadaan dan pelaksanaan vaksin COVID-19 harus sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Di satu sisi, lanjutnya, pemerintah membutuhkan kecepatan dalam pengadaan vaksin COVID-19. Namun, gerak cepat dalam pengadaan vaksin harus tetap mengikuti perencanaan dan persiapan yang matang.
Jokowi juga meminta masyarakat tetap disiplin dan mematuhi protokol kesehatan. “Gerakan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak)harus terus dilakukan. Pemerintah pusat dan daerah wajib mensosialisasikan disiplin 3M ini. Jangan sampai masyarakat lengah,” pungkasnya.
Terpisah, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sangat berhati-hati mengeluarkan izin terkait peredaran dan penggunaan vaksin COVID-19. Termasuk memberikan otorisasi penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA).
Direktur Registrasi Obat BPOM, Rizka Andalucia mengatakan pihaknya melakukan pengawasan mulai dari proses produksi vaksin sampai distribusinya. Yakni dari tingkat pedagang besar farmasi hingga ke sarana pelayanan kefarmasian. “BPOM sangat berhati-hati dalam memastikan aspek keamanan, khasiat dan mutu vaksin,” kata Rizka.
Menurutnya, BPOM juga mengawal dan menginspeksi pelaksanaan uji klinik vaksin dan obat COVID-19 untuk memastikan penerapan Cara Uji Klinik yang Baik (CUKB). (rh/fin)