UMKM Harus Patuhi Protokol Kesehatan

Rabu 28-10-2020,01:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

JAKARTA – Seluruh pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) diminta disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes). Tujuannya agar mereka dapat tetap menjalankan aktivitas ekonomi dan tidak mendorong penambahan jumlah kasus positif COVID-19.

“Sekarang yang kita perlukan adalah melakukan kegiatan ekonomi. Tetapi, jangan sampai menimbulkan kasus baru. Sebenarnya kalau menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin, kasusnya tidak naik. Gerakan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) harus terus dilakukan,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito di media center, di Graha BNPB, Jakarta, Senin (26/10).

Menurutnya, pandemi COVID-19 merupakan bencana non-alam yang terjadi di seluruh dunia. Delapan bulan merupakan waktu yang cukup lama bagi pemerintah dan masyarakat untuk bisa menyesuaikan diri dan mengatur strategi menghadapi pandemi COVID-19.

Wiku menilai bahwa penerapan protokol kesehatan harus benar-benar dilaksanakan dengan disiplin. Sehingga masyarakat maupun pelaku UMKM tetap dapat menjalankan aktivitas tanpa khawatir tertular COVID-19. “Nah, mari kita latihan beradaptasi secara bertahap dan disiplin,” imbuhnya.

Ia mencontohkan salah satu aktivitas ekonomi di pasar. Pasar merupakan tempat bagi masyarakat untuk membeli kebutuhan sehari-hari. Jika protokol kesehatan diterapkan dengan disiplin, maka potensi penularan seharusnya tidak ada.

“Kalau itu dilakukan secara disiplin dan tidak ada kasus, berarti keberhasilan sektor usaha mulai bergerak. Kita harus sama-sama bergerak. Jadi kesehatan dan ekonomi itu harus bergerak bersama-sama,” pungkasnya.(rh/fin)

https://www.youtube.com/watch?v=trk76qFdbAU
Tags :
Kategori :

Terkait