Kapasitas 555, Lapas Kesambi Tampung 646 Narapidana, Banyak yang Hukumannya Tinggi

Rabu 28-10-2020,14:18 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON - Meski hanya memiliki kapasitas untuk 555 narapidana, kini Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Kesambi Cirebon menampung sebanyak 646 narapidana.

\"Di Lapas Kesambi tidak mengalami over kapasitas yang terlalu tinggi hanya kelebihan sedikit saja,\" ujar Kepala Lapas Klas 1 Kesambi Cirebon, Agus Irianto, Rabu (28/10).

Dikatakan Agus, Lapas Kesambi Cirebon menampung narapidana yang hukumnya tinggi.

\"Jadi semua warga binaan yang bermasalah di rutan maupun lapas di tempat lain dan hukumannya tinggi dilimpahkan ke Lapas Klas 1 Cirebon,\" katanya.

Selain napi pidana umum, Kalapas menuturkan, terdapat juga narapidana kasus narkoba.

Jumlah warga binaan (napi) kasus narkoba di lapas Kesambi Cirebon ini sebanyak 279 napi. Sedangkan kasus pidana korupsi ada 12 orang.

Masih kata Agus, di Lapas Kesambi Cirebon juga terdapat warga binaan orang asing.

2

Yaitu napi asal Nigeria sebanyak 7 orang, dari Iran ada 4 napi, Pantai Gading ada 1 orang, napi asal Malaysia sebanyak 2 orang, kemudian Taiwan ada 2 orang, lalu China sebanyak 2 orang, dan Hongkong sebanyak 1 orang. 

Agus juga menyebutkan, terdapat narapidana yang divonis hukuman mati dan seumur hidup.

\"Kalau yang vonis hukuman mati ada 8 orang, sedangkan yang hukuman seumur hidup sebanyak 45 orang napi,\" pungkasnya. (rdh)

Tags :
Kategori :

Terkait