Aspirasi Buruh Cirebon Disampaikan ke Pemerintah Provinsi dan Pusat

Senin 02-11-2020,12:49 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Pemerintah Kota Cirebon dan DPRD Kota Cirebon akan mengirimkan surat aspirasi buruh ke Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta DPR RI.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis saat menemui ratusan buruh FSPMI Cirebon Raya di depan Balai Kota Cirebob, Jl Siliwangi, Senin (2/11).

\"Kami sudah siapkan surat berisi aspirasi para buruh atau pekerja untuk dibawa dan disampaikan ke Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi agar aspirasi para buruh dan pekerja didengar. Isi surat itu tentang menolak Undang-undang Omnibus Law, dan menuntut kenaikan UMK,\" ungkapnya usai menemui para pengunjuk rasa.

Baca juga:

Massa Buruh Cirebon Raya Unjuk Rasa Lagi, Tuntut Kenaikan Upah dan Batalkan Omnibus Law

Kuwu Citemu Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Mobil Dinas

Upah Tak Naik, Buruh akan Demo Besar-besaran

2

Azis meminta agar para pengusaha dan buruh atau pekerja bisa bersinergi. Sehingga roda ekonomi tetap berjalan di tengah pandemi Covid-19.

\"Kami di tingkat Kota Cirebon terus melakukan upaya-upaya agar buruh bersama pengusaha bisa berjalan bersama dan bersinergi,\" katanya didampingi Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda, Dandim Kota Cirebon Letkol Inf Herry Indriyanto dana Kadisnaker Kota Cirebon H Syukur.

Diberitakan sebelumnya, Ratusan pekerja yang tergabung dalam FSPMI Cirebon Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Cirebon, Jl Siliwangi, Senin (2/11). Mereka mendesak pemerintah membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja dan menuntut kenaikan upah. (rdh)

https://youtu.be/4d2L-r8twA0

Tags :
Kategori :

Terkait