\"Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Dan ancaman hukumannya 9 tahun penjara,\" pungkasnya. (rdh)
Polisi Bekuk 2 Spesialis Jambret yang Beraksi di Wilayah Sumber
Senin 02-11-2020,20:47 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :