Polisi Bekuk 2 Spesialis Jambret yang Beraksi di Wilayah Sumber

Senin 02-11-2020,20:47 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

\"Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Dan ancaman hukumannya 9 tahun penjara,\" pungkasnya. (rdh)

https://youtu.be/pss7KVwacX8

Tags :
Kategori :

Terkait