KUNINGAN – Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy SE, tidak kaget diberhentikan lewat Keputusan Badan Kehormatan (BK).
Sejak awal dimulainya proses penyidikan terhadap kasus diksi “limbah” yang dilontarkan Nuzul Rachdy dalam wawancara di Channel Youtube, pihaknya sudah mengetahui bahwa target sanksi tersebut sudah direncanakan.
Baca Juga: BK Akhirnya Putuskan Nuzul Berhenti dari Ketua DPRD
“Sejak awal Ketua BK, dr Toto Taufikurohman menyampaikan statemen di depan massa aksi, bahwa pihaknya akan menurunkan Nuzul,” kata Zul, saat dihubungi via telepon, Senin (2/11) petang.
Target penjatuhan dirinya oleh BK, menurut Nuzul, diperkuat kembali oleh statemen Wakil Ketua BK, H Purnama, bahwa tanggal 2 November akan ada sejarah baru, dalam hal ini Zul akan turun dari posisi sebagai ketua DPRD.
Tonton video berikut: