Soal UMK, Disnaker Kota Cirebon Rapat dengan Dewan Pengupahan

Selasa 03-11-2020,17:16 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Cirebon Abdullah Syukur mengatakan, akan menggelar rapat dengan dewan pengupahan.

Rapat itu dalam menanggapi tuntutan buruh atau pekerja agar ada kebaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK).

\"Insya Allah tanggal 5, bulan ini kami akan rapat dengan dewan pengupahan dengan melibatkan para pengusaha, perwakilan pekerja, organisasi buruh dan akademisi. Jadi kami belum bisa menentukan berapa persen jika ada kenaikan,\" kata mantan Kadis LH Kota Cirebon ini ditemui radarcirebon.com di Kelurahan Larangan, Selasa (3/11).

Syukur menjelaskan, akan membuat draf surat edaran yang ditandatangani wali kota Cirebon. \"Kalau sudah sepakat baru dibuat draft surat edaran,”jelasnya.

Baca juga:

Pemotor Tewas saat Menyebrang di Jalur Pantura Plumbon

Gerbang Pascasarjana IAIN Ditimbun Batu, Dipasang Spanduk Dijual

2

Dituntut 3 Tahun Penjara, Jerinx: IDI Tak Mau Penjarakan Saya, Lalu Siapa?

Diberitakan sebelumnya, ratusan pekerja yang tergabung dalam FSPMI Cirebon Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Cirebon, Jl Siliwangi, Senin lalu (2/11). (rdh)

https://www.youtube.com/watch?v=S1L7ZGV5jh0
Tags :
Kategori :

Terkait