Ya Ampun, Gadis 12 Tahun yang Diperkosa di Bali Ternyata Berkebutuhan Khusus

Selasa 03-11-2020,19:29 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

BALI – Gadis Bali yang diperkosa dan digilir 10 pria ternyata berkebutuhan khusus. Diketahui, ia baru berusia 12 tahun. Sehingga perlu kehati-hatian dalam pemeriksaan.

Penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Buleleng terus berusaha merampungkan proses pemberkasan terkait kasus persetubuhan/pemerkosaan dengan korban seorang pelajar SMP berinisial KMW, 12, asal Kecamatan Buleleng.

Seperti ditegaskan Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa. “Kami sedang melakukan proses pemberkasan. Termasuk melengkapi keterangan dari saksi-saksi,” tegas AKBP Sinar Subawa saat ditemui di Mapolres Buleleng, Senin (2/11).

Baca Juga:

Menurutnya, penyidik berupaya sangat hati-hati saat meminta keterangan korban. Polisi tak mau korban kembali mengalami trauma, terkait masalah yang telah menimpanya.

Sehingga dalam proses pemeriksaan, korban harus didampingi psikolog, Badan Pemasyarakatan (Bapas), Pekerja Sosial, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), dan orang tua korban.

Tags :
Kategori :

Terkait