UU Cipta Kerja Masih Ada Salah Ketik, Segera Terbitkan Perppu

Jumat 06-11-2020,06:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

Karena itu, kekeliruan tersebut tidak akan memberikan pengaruh pada norma yang diatur di dalamnya serta implementasi undang-undang dimaksud pada tataran teknis.

“Namun demikian, Kemensetneg akan menjadikan temuan kekeliruan sebagai pelajaran berharga dan menjadi catatan serta masukan untuk terus menyempurnakan penyiapan RUU, agar kesalahan teknis tidak terulang kembali,” tandasnya. (khf/fin)

https://www.youtube.com/watch?v=3wtWub0LtRM
Tags :
Kategori :

Terkait